Home Kurikulum Merdeka Madrasah Ibtidaiyah PGMI Refleksi Refleksi Tahun Pertama Kurikulum Merdeka di MI: Apa yang Sudah, Apa yang Belum

Refleksi Tahun Pertama Kurikulum Merdeka di MI: Apa yang Sudah, Apa yang Belum



Memasuki Januari 2023, dunia madrasah Indonesia genap satu tahun bergulat dengan Kurikulum Merdeka. Bagi sebagian MI yang menjadi pelaksana awal, ini adalah saat untuk berhenti sejenak dan bertanya: apa yang sudah berjalan baik, apa yang masih terseok, dan ke mana arah berikutnya. Di Program Studi PGMI IAI PERSIS Garut, refleksi ini terasa penting—sebab kami adalah salah satu pihak yang ikut bertanggung jawab membentuk para guru yang harus menerjemahkan kurikulum ini di lapangan.

Yang sudah berjalan: kesadaran tentang Capaian Pembelajaran (CP) sebagai titik tolak perancangan pembelajaran sudah mulai tumbuh. Banyak guru MI yang sebelumnya terpaku pada silabus baku, kini berlatih merumuskan TP dan ATP sendiri. Modul ajar—meskipun masih banyak yang sekadar mengunduh dari internet—mulai dipahami sebagai instrumen yang lebih fleksibel daripada RPP konvensional. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil 'Alamin (P5-PPRA) pun mulai tampil di banyak MI, meski kadang masih sekadar formalitas.

Yang belum berjalan: pemahaman utuh tentang asesmen formatif. Banyak guru MI yang masih memperlakukan asesmen sebagai ujian akhir, bukan sebagai instrumen umpan balik harian. Padahal jantung Kurikulum Merdeka justru di sini—asesmen yang menginformasikan pembelajaran berikutnya, bukan sekadar memberi nilai. Selain itu, diferensiasi pembelajaran (mengakomodasi perbedaan gaya belajar siswa) masih lebih banyak menjadi wacana ketimbang praktik.

Yang menjadi catatan kritis: ada gejala "salin-tempel" yang mengkhawatirkan. Beberapa guru MI mengunduh modul ajar dari platform tanpa benar-benar memahami logika di baliknya, lalu memakainya apa adanya. Sebagian lain merasa terbebani oleh administrasi P5-PPRA hingga proyek menjadi sekadar dokumentasi foto kegiatan—bukan proses belajar yang bermakna. Kurikulum Merdeka tidak akan menjadi merdeka jika gurunya tidak merasa berdaya merancang.

Untuk PGMI, refleksi ini menjadi pekerjaan rumah yang konkret. Mata kuliah perancangan pembelajaran perlu lebih banyak praktik menyusun modul ajar berbasis konteks lokal Garut. Mata kuliah asesmen perlu memperkuat keterampilan menyusun rubrik dan menafsirkan hasilnya. Dan yang tidak kalah penting: mahasiswa perlu sering diajak melihat langsung praktik Kurikulum Merdeka di MI mitra, baik yang berhasil maupun yang masih bergulat.

Tahun pertama Kurikulum Merdeka mengajarkan satu hal mendasar: perubahan kurikulum bukan urusan dokumen, melainkan urusan pola pikir. Tahun kedua mestinya menjadi saat di mana pola pikir itu mulai mengakar—tidak hanya pada selembar modul, tetapi pada cara guru memahami siswa.

Komentar