Home Moderasi Beragama PERSIS PGMI Tarbiyah Moderasi Beragama dan Tradisi PERSIS: Sebuah Pembacaan Ulang

Moderasi Beragama dan Tradisi PERSIS: Sebuah Pembacaan Ulang

September 2025, ketika diskursus moderasi beragama kembali dihidupkan oleh pemerintah, kami di PGMI IAI PERSIS Garut merasa perlu memberi tanggapan yang substantif. Selama ini, narasi moderasi beragama sering didominasi oleh organisasi-organisasi tertentu, dengan kerangka tertentu. Bagaimana posisi tradisi PERSIS dalam diskursus ini? Tulisan singkat ini mencoba memberi pembacaan ulang.

Pertama, perlu diluruskan: moderasi beragama bukan barang baru. Konsep wasathiyyah—pertengahan, keseimbangan—sudah dikenal dalam khazanah Islam klasik. Q.S. Al-Baqarah ayat 143 menyebut umat Islam sebagai ummatan wasathan—umat pertengahan. Para ulama dari berbagai mazhab telah membahas konsep ini secara mendalam. Persoalannya, bagaimana wasathiyyah diterjemahkan ke dalam konteks Indonesia kontemporer?

Dalam diskursus pemerintah, moderasi beragama sering kali dirumuskan dengan empat indikator: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodasi budaya lokal. Indikator-indikator ini secara umum baik dan sulit ditolak. Tetapi rumusan ini bukan tanpa kritik. Beberapa kalangan—termasuk dari lingkungan PERSIS—mempertanyakan apakah rumusan ini cukup berlandaskan dalil yang kokoh, atau lebih banyak diilhami oleh framework sosiologis kontemporer.

Posisi PERSIS, sebagaimana yang kami pahami dari tradisi tarbiyah organisasi kami, memang lebih menekankan dasar dalil. Sejak masa A. Hassan dan tokoh-tokoh pendiri lainnya, PERSIS dikenal teguh memegang Al-Qur'an dan Sunnah sebagai sumber utama, dengan kritisisme yang santun terhadap tradisi-tradisi yang tidak berdalil. Karakter ini sering disalahpahami sebagai "keras" atau "puritan", padahal sebenarnya adalah komitmen pada otentisitas ilmu.

Bagi PGMI IAI PERSIS Garut, moderasi beragama yang sejati harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama, berlandaskan dalil yang kokoh, bukan sekadar kompromi sosial. Kedua, menjaga akidah yang lurus, tidak mengorbankan prinsip fundamental demi keharmonisan permukaan. Ketiga, kritis terhadap penyimpangan dari berbagai sisi—bukan hanya dari kelompok yang dianggap "radikal kanan", tetapi juga dari kelompok yang menyimpangkan ajaran demi modernisme atau sekulerisme.

Implementasi di kelas MI bisa konkret. Anak-anak MI dibiasakan: menghormati teman yang berbeda mazhab tetapi tetap mengetahui dasar pendapat sendiri; menghargai perbedaan ijtihad tetapi memegang akidah dasar; bersikap santun pada non-Muslim tanpa mengorbankan identitas Muslim. Kombinasi keterbukaan dan ketegasan inilah yang dalam tradisi PERSIS disebut sebagai jalan yang lurus.

Calon guru MI yang kami didik perlu memahami diskursus moderasi beragama dengan kedalaman teologis, bukan sekadar normatif. Mereka harus bisa menjelaskan kepada siswa MI—dengan bahasa yang sederhana—mengapa kita beriman seperti yang kita imani, mengapa kita berbeda dengan kelompok ini atau itu, dan mengapa perbedaan itu tidak harus menjadi permusuhan.

Tradisi PERSIS, dengan demikian, bukan sekadar peserta dalam diskursus moderasi beragama, melainkan pemberi warna yang khas. Warna yang menggabungkan keterbukaan dan ketegasan, rasionalitas dan kepatuhan pada nash, kebangsaan dan komitmen akidah. Inilah warisan yang kami coba teruskan kepada generasi calon guru MI Indonesia.

Komentar