Home Kebijakan Pendidikan Madrasah PGMI Prabowo-Gibran Pemerintahan Baru, Kebijakan Baru: Apa yang Berubah untuk Madrasah?

Pemerintahan Baru, Kebijakan Baru: Apa yang Berubah untuk Madrasah?

Januari 2025 membawa kita ke periode awal pemerintahan baru. Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menjalankan agendanya sejak akhir Oktober tahun lalu. Bagi dunia pendidikan, ada perubahan struktural yang patut diperhatikan: pecahnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi tiga kementerian terpisah, sementara Kementerian Agama tetap memegang otoritas atas pendidikan madrasah. Bagi PGMI IAI PERSIS Garut, ini adalah momentum untuk membaca peta baru.

Pertanyaan paling mendasar: apa yang berubah untuk madrasah? Secara struktural, tidak banyak. Madrasah tetap di bawah Kementerian Agama, dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang membidangi. Tetapi secara ekosistem, banyak hal bergerak. Ada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru dengan gagasan-gagasan segar. Ada wacana Coding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan. Ada Program Makan Bergizi Gratis yang juga menjangkau madrasah. Ada penegasan tentang moderasi beragama yang terus diteruskan.

Pertama, soal arah kurikulum. Belum ada sinyal kuat bahwa Kurikulum Merdeka akan diganti. Justru penegasan kelanjutan terdengar dari berbagai pernyataan resmi. Bagi madrasah, ini kabar baik—tiga tahun investasi pelatihan, pembiasaan modul ajar, dan budaya P5-PPRA tidak akan dibuang sia-sia.

Kedua, soal anggaran dan kesejahteraan guru. Pemerintahan baru berjanji menaikkan tunjangan profesi guru dan memperluas pengangkatan ASN/PPPK. Untuk guru madrasah—yang selama bertahun-tahun tertinggal dibanding guru di Kemdikdasmen—ini patut dikawal. Janji harus berubah menjadi realisasi konkret.

Ketiga, soal program-program populer. Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis di sekolah, hingga wacana sekolah unggul rakyat—semua membawa dampak ke madrasah. PGMI sebagai pencetak calon guru harus membaca implikasi pedagogis dari program-program ini, bukan hanya implikasi administratifnya.

Keempat, soal arah pendidikan agama dan keagamaan. Pemerintahan baru menempatkan moderasi beragama sebagai salah satu prioritas. Bagi madrasah—dan khususnya PGMI di lingkungan PERSIS—ini menjadi panggilan untuk terlibat secara substantif dalam wacana moderasi beragama, bukan sekadar mengikuti narasi yang sudah dirumuskan pihak lain.

Sikap PGMI IAI PERSIS Garut atas perubahan ini sederhana: kritis tetapi konstruktif. Kami akan terus membaca setiap kebijakan baru dengan cermat, mendukung yang baik, dan menyuarakan kekhawatiran terhadap yang berisiko menyimpang. Tradisi PERSIS yang menekankan rasionalitas, kritisisme yang berdalil, dan kepekaan kebangsaan memberi kerangka yang kokoh untuk sikap ini.

Tahun 2025 baru saja dimulai. Banyak yang akan berubah, banyak yang akan tetap. Yang penting bagi kami: mendidik calon guru MI yang tidak terombang-ambing oleh perubahan rezim, tetapi juga tidak menutup diri terhadap kebijakan baru. Selamat menyambut tahun yang baru.

Komentar