Hardiknas 2026: Kesejahteraan Guru Madrasah, Sudah Sampai Mana?
2 Mei 2026, Hari Pendidikan Nasional kembali kita peringati. Tahun ini, salah satu pertanyaan yang patut diangkat di PGMI IAI PERSIS Garut adalah: setelah satu setengah tahun pemerintahan baru, sudah sampai mana realisasi janji peningkatan kesejahteraan guru—khususnya guru madrasah?
Mari kita lihat dengan jujur. Pengangkatan PPPK Kemenag sudah berjalan dengan ritme yang lebih cepat dibanding sebelumnya. Beberapa alumni PGMI IAI PERSIS Garut yang sebelumnya honorer sekarang sudah berstatus ASN/PPPK. Tunjangan profesi guru telah dinaikkan di beberapa kategori, termasuk untuk guru madrasah. Sertifikasi via PPG Daljab terus berjalan dan menjangkau lebih banyak guru madrasah swasta yang sebelumnya kesulitan mengakses.
Tetapi pekerjaan rumah masih banyak. Beberapa catatan yang kami simpan.
Pertama, jumlah guru madrasah honorer yang menunggu kepastian status masih sangat besar—baik di MI negeri maupun swasta. Pengangkatan PPPK belum mengejar laju kebutuhan. Banyak guru MI yang sudah mengabdi belasan tahun masih belum mendapat kepastian, sementara usia pensiun sudah di depan mata.
Kedua, kesenjangan antara guru madrasah negeri dan swasta makin terasa. Guru madrasah negeri yang sudah PNS atau PPPK relatif nyaman dengan struktur penggajian. Tetapi guru madrasah swasta—yang merupakan mayoritas guru madrasah di Indonesia—masih sangat bergantung pada kemampuan yayasan. Beberapa MI di pelosok Garut hanya bisa memberi honor sekitar 300-500 ribu rupiah per bulan kepada gurunya. Bagaimana mereka bisa hidup dengan layak?
Ketiga, beban administrasi belum berkurang. Janji penyederhanaan administrasi belum benar-benar terasa di lapangan. Guru MI tetap dihadapkan dengan tuntutan dokumentasi yang berat—modul ajar, jurnal mengajar, asesmen formatif, laporan P5-PPRA, dan banyak lagi. Sebagian guru mengaku menghabiskan lebih banyak waktu untuk administrasi daripada untuk benar-benar mengajar dengan kualitas.
Keempat, kesejahteraan psikologis guru masih jarang dibicarakan. Banyak guru MI yang mengalami burnout, stres, atau depresi tanpa akses ke layanan psikologis. Sistem pendukung kesejahteraan mental untuk guru madrasah hampir tidak ada.
Bagi PGMI IAI PERSIS Garut, semua catatan ini menjadi panggilan untuk lebih banyak terlibat dalam advokasi. Bukan sekadar mencetak lulusan, melainkan juga ikut memikirkan bagaimana lulusan kami bisa hidup layak setelah lulus. Kami berkomitmen tahun ini untuk lebih banyak melakukan riset terkait kondisi guru madrasah di Garut—data yang nantinya bisa menjadi dasar advokasi yang lebih kokoh.
Tradisi PERSIS yang sejak awal mengintegrasikan dakwah dan amar ma'ruf nahi munkar memberi pijakan. Mendidik calon guru MI tidak lengkap tanpa ikut memperjuangkan kondisi yang layak bagi profesi guru madrasah. Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Kepada para guru MI di Garut yang masih berjuang dengan kondisi yang jauh dari ideal—terima kasih untuk kesetiaan kalian. Perjuangan akan terus kami ikuti.

Komentar
Posting Komentar